Pernahkah kalian membayangkan hidup sebagai penyandang disabititas atau kelompok difabel? Banyak sekali keterbatasan yang mereka miliki, sehingga sudah seharusnya pemerintah mulai memperhatikan akses bagi mereka. Kendala terbesar mereka tentunya adalah bersaing di dunia kerja baik secara formal maupun informal. Rata-rata kaum difabel memiliki standar pendidikan yang relatif rendah dan hanya bisa menjadi pekerja di sektor informal tanpa memiliki peluang usaha untuk bisa masuk dalam jenjang karir.
Siapa yang sangka, di foto ini aku sedang duduk bersama para tuna wicara dan tuna rungu yang baru saja menampilkan aksi bermain alat musik angkung di depan Bapak Meteri Sosial dan Menteri Perindustrian. Dari sini aku juga semakin kagum dengan para penyandang difabel yang justru mereka sadar betul akan keterbatasannya dan ingin punya kesempatan yang sama seperti kita yang terlahir normal.
Diketahui data saat ini jumlah penyandang difabel di Indonesia mencapai angka 8% dari total populasi negara Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 22 juta jiwa. Dan 70% kaum difabel masih memiliki pendidikan yang rendah bahkan menganggur. Bukankah ini jumlah angka yang cukup besar dan bisa memberikan dampak sosial dan ekomoni bagi masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, untuk pertama kalinya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial membuat Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas. Hal ini menjadi sebuah batu loncatan besar bagi para penyandang disabilitas dan kelompok difabel untuk bisa memiliki serifikasi pendidikan yang layak untuk bisa bekerja baik dalam sektor formal maupun informal.
Saat ini kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomian dunia rata-rata sekitar 17% Kita patut berbangga, karena Indonesia merupakan salah satu dari 5 negara yang menymbang besar dalam industri manufaktur sebesar 20,5% bersama dengan 4 negara lainnya yaitu China sebesar 28,8% Korea Selatan sebesar 27% Jepang sebear 21% dan Jerman 20,6%.
Dalam kaitannya untuk mendorong pertumbuhan industri, ada 3 pilar penting yang harus diperhatikan yaitu modal/investasi, teknologi dan sumber saya manusia.
Berbicara mengenai sumber daya manusia, Kementerian Perindustrian memiliki program Diklat 3 in 1 untuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi berdasarkan SKKNI. Nantinya diharapkan setelah melalui proses pelatihan dan sertifikasi tersebut, peserta bisa masuk dalam dunia kerja.
Tahun 2019 ini diharapkan Diklat 3 in 1 bisa mencapai peserta hingga 72.000 orang termasuk para penyandang difabel untuk bisa mengikuti pelatihan ini. Seperti undang-undang yang sudag disahkan oleh Presiden Jokowi bahwa setidaknya perusahaan di Indonesia wajib memperkerjakan kaum difabel sebayang 1-2% dari total karyawan.
Beberapa perusahaan dan pabrik manufaktur seperti industri tekstil dan alas kaki sudah mulai mempekerjakan para pekerja dari golongan difabel. Bahkan saat ini sudah ada 12 perusahaan industri yaitu 7 industri alas kaki dan 5 industri tekstil sudah bersedia menerima para pekerja difabel dari lulusan Diklat 3 in 1 tersebut.
Kementerian Perindustrian akan menggandeng Kementerian Sosial untuk memberikan pendekatan bagi komunitas kaum difabel untuk bisa semakin percaya diri untuk terjun dalam dunia kerja sektor formal dan informal melalui proses pelatihan dan sertifikasi kerja bersama program Diklat 3 in 1 ini. Begitulah tujuan ditandatangani nya Nota Kesepahaman antara kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial ini.
Di akhir acara, pihak Kementerian Sosial dan Kementerian Perindustrian saling bertukar cinderamata sebagi tanda kerjasama kedua belah pihak untuk masyarakat Indonesia yang lebih maju terutama para penyandang difabel.
Sebelum pulang, kami disuguhi performance angklung dari teman-teman tuna wicara dan tuna rungu dari Disabilitas Rungu Wicara Melati Jakarta.
Di bagian depang Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, tempat kami menghadiri acara ini, sudah digelar beberapa booth penjualan cinderamata, snack dan kerajinan tangan buatan para penyandang difabel. kebetulan aku hadir bersama Deston, dan aku sempat memberitahu anakku bahwa semua barang yang dijual disini dibuat langsung oleh anak-anak difabel. Dan Deston langsung ingin membeli sebuah boneka kura-kura, katanya "mami beli ini ya, aku suka boneka kura-kura, lagian kita kan bisa bantu mereka juga"
Ini dia boneka kura-kura yang dibeli Deston.
Semoga kedepannya para difabel bisa lebih maju, apalagi Nota Kesepahaman tentang Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas ini dipersembahkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sebagai kado tahun baru untuk penyandang difabel.
Dalam kaitannya untuk mendorong pertumbuhan industri, ada 3 pilar penting yang harus diperhatikan yaitu modal/investasi, teknologi dan sumber saya manusia.
Berbicara mengenai sumber daya manusia, Kementerian Perindustrian memiliki program Diklat 3 in 1 untuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi berdasarkan SKKNI. Nantinya diharapkan setelah melalui proses pelatihan dan sertifikasi tersebut, peserta bisa masuk dalam dunia kerja.
Tahun 2019 ini diharapkan Diklat 3 in 1 bisa mencapai peserta hingga 72.000 orang termasuk para penyandang difabel untuk bisa mengikuti pelatihan ini. Seperti undang-undang yang sudag disahkan oleh Presiden Jokowi bahwa setidaknya perusahaan di Indonesia wajib memperkerjakan kaum difabel sebayang 1-2% dari total karyawan.
Beberapa perusahaan dan pabrik manufaktur seperti industri tekstil dan alas kaki sudah mulai mempekerjakan para pekerja dari golongan difabel. Bahkan saat ini sudah ada 12 perusahaan industri yaitu 7 industri alas kaki dan 5 industri tekstil sudah bersedia menerima para pekerja difabel dari lulusan Diklat 3 in 1 tersebut.
Kementerian Perindustrian akan menggandeng Kementerian Sosial untuk memberikan pendekatan bagi komunitas kaum difabel untuk bisa semakin percaya diri untuk terjun dalam dunia kerja sektor formal dan informal melalui proses pelatihan dan sertifikasi kerja bersama program Diklat 3 in 1 ini. Begitulah tujuan ditandatangani nya Nota Kesepahaman antara kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial ini.
Di akhir acara, pihak Kementerian Sosial dan Kementerian Perindustrian saling bertukar cinderamata sebagi tanda kerjasama kedua belah pihak untuk masyarakat Indonesia yang lebih maju terutama para penyandang difabel.
Sebelum pulang, kami disuguhi performance angklung dari teman-teman tuna wicara dan tuna rungu dari Disabilitas Rungu Wicara Melati Jakarta.
Di bagian depang Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, tempat kami menghadiri acara ini, sudah digelar beberapa booth penjualan cinderamata, snack dan kerajinan tangan buatan para penyandang difabel. kebetulan aku hadir bersama Deston, dan aku sempat memberitahu anakku bahwa semua barang yang dijual disini dibuat langsung oleh anak-anak difabel. Dan Deston langsung ingin membeli sebuah boneka kura-kura, katanya "mami beli ini ya, aku suka boneka kura-kura, lagian kita kan bisa bantu mereka juga"
Ini dia boneka kura-kura yang dibeli Deston.
Semoga kedepannya para difabel bisa lebih maju, apalagi Nota Kesepahaman tentang Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas ini dipersembahkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sebagai kado tahun baru untuk penyandang difabel.
Kementerian Perindustrian